Bravo Perawat Indonesia

Bravo Perawat Indonesia
Selamat datang di Situs PPNI Komisariat Dinas Kesehatan Kota Semarang..... Alamat Sekretariat : Jl. Pandanaran No. 79 Semarang Jawa Tengah Indonesia Telp. : (024) 70859847 Fax. : (024) - Email : ppni.dinkeskotasemarang@gmail.com Blog : ppnidinkeskotasemarang.blogspot.com
diperbaiki oleh "diafizirangel" (bukan diHacking, nanti akan saya kembalikan blognya) STOP memakai TOPENG !!! pulanglah ke Nurani, JUJUR, antiKKN

Mengenai Saya

Foto saya
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
Sebagai organisasi profesi yang berorientasi pada kebutuhan kesehatan masyarakat, yang tercermin dalam rencana strategik PPNI yang meliputi : 1. Terwujudnya Undang-Undang Praktik Keperawatan serta berfungsinya Konsil Keperawatan Indonesia dalam rangka menjamin perlindungan terhadap masyarakat dan profesi keperawatan. 2. Bersatunya perawat yang komit dengan kepemimpinan yang kuat untuk membawa perubahan terhadap pendidikan dan pelayanan keperawatan 3. Terbentuknya Sistem Penghargaan dan Jejaring Karir Professional bagi perawat yang didukung oleh Sistem Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan yang kuat. 4. Terwujudnya Pusat Sistem Informasi Keperawatan Di Indonesia Khususnya Di Semarang. 5. Meningkatnya kinerja organisasi profesi keperawatan dengan Pengurus Komisariat yang kuat. 6. Meningkatnya citra perawat profesional.

Rabu, 12 Agustus 2009

ANGKA KREDIT BAGI PERAWAT AHLI / TERAMPIL

Pegawai Negeri :
setiap warga negara RI yang telah memenuhi syarat yg ditentukan diangkat oelh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Jabatan Fungsional :
Kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dlm suatu satuan organisasi yg dalam pelaksanaannya tugas didasarkan pd keahlian dan/atau ketrampilan tertentu bersifat mandiri.

Pejabat Fungsional Perawat :
adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak, secara penuh oleh pejabat yang berwenang utnuk melakukan kegiatan pelayanan keperawatan kepada masyarakat pada sarana kesehatan.

Tugas Pokok Perawat adalah memberikan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit, dan pemulihan kesehatan serta pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian keperawatan.

Kewajiban Pemangku Jabatan Fungsional
1. melaksanakan tugas pokok jabatan fungsional masing2.
2. mengumpulkan dan menghitung Angka Kredit hasil prestasi kerjanya sendiri dari kegiatan pelayanan, pengembangan profesi, pengabdian masyarakat, penunjang pelayanan.
3. membuat Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit apabila menurut perhitungan semntara telah memenuhi jumlah Angka Kredit yang ditentukan untuk kenaikan Jabatan / Pangkat Lebih Tinggi.

Berikut Ini adalah contoh Penyusunan / Pembuatan Angka kredit Perawat.
Semoga Bermanfaat bagi teman rekan sejawat perawat khususnya yang PNS.

Salam ......



PPNI Komisariat Dinas Kesehatan Kota Semarang



Download Angka Kredit Perawat Di Alamat Dibawah Ini !
http://www.ziddu.com/download/6563736/angkakreditbagiperawatahliterampil.zip.html

Tidak ada komentar:

PPNI DINKES KOTA SEMARANG's Fan Box