Bravo Perawat Indonesia

Bravo Perawat Indonesia
Selamat datang di Situs PPNI Komisariat Dinas Kesehatan Kota Semarang..... Alamat Sekretariat : Jl. Pandanaran No. 79 Semarang Jawa Tengah Indonesia Telp. : (024) 70859847 Fax. : (024) - Email : ppni.dinkeskotasemarang@gmail.com Blog : ppnidinkeskotasemarang.blogspot.com
diperbaiki oleh "diafizirangel" (bukan diHacking, nanti akan saya kembalikan blognya) STOP memakai TOPENG !!! pulanglah ke Nurani, JUJUR, antiKKN

Mengenai Saya

Foto saya
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
Sebagai organisasi profesi yang berorientasi pada kebutuhan kesehatan masyarakat, yang tercermin dalam rencana strategik PPNI yang meliputi : 1. Terwujudnya Undang-Undang Praktik Keperawatan serta berfungsinya Konsil Keperawatan Indonesia dalam rangka menjamin perlindungan terhadap masyarakat dan profesi keperawatan. 2. Bersatunya perawat yang komit dengan kepemimpinan yang kuat untuk membawa perubahan terhadap pendidikan dan pelayanan keperawatan 3. Terbentuknya Sistem Penghargaan dan Jejaring Karir Professional bagi perawat yang didukung oleh Sistem Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan yang kuat. 4. Terwujudnya Pusat Sistem Informasi Keperawatan Di Indonesia Khususnya Di Semarang. 5. Meningkatnya kinerja organisasi profesi keperawatan dengan Pengurus Komisariat yang kuat. 6. Meningkatnya citra perawat profesional.

UJI KOMPETENSI

Prosedur Uji Kompetisi
TUJUANMenjamin proses uji kompetensi baik sesuai ketentuan.
RUANG LINGKUP
Berlaku untuk proses uji kompetensi perawat di Provinsi Jawa Tengah.
REFERENSI
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
- Buku MTKP Jawa Tengah.
- Model dan pedoman implementasi uji kompetensi nasional perawat Indonesia.
- Komite Nasional Kompetensi Perawat (2007) Rencana Strategis 2008-2015. Jakarta.
PENDAFTARAN
Calon peserta uji kompetensi perawat dapat mendaftarkan diri melalui Sekretariat MTKP Jawa Tengah di Jalan Karanganyar Gunung I/4 Semarang, atau melalui Sekretariat PPNI Kabupaten/Kota tempat tinggal untuk selanjutnya Pengurus PPNI Kabupaten/Kota akan meneruskan ke Sekretariat MTKP Jawa Tengah.
PENDAFTARAN LANJUTAN
- Calon peserta uji mendaftarkan diri dengan mengajukan permohonan tertulis yang dilengkapi dokumen sebagai berikut:
+ Foto copy Ijazah Perawat.
+ Foto copy KTP.
+ Foto copy Tanda Anggota PPNI (bagi yang anggota lama).
+ Foto copy SIP (bagi yang akan memperbaruhi)
+ Surat keterangan sehat dari dokter.
+ Pas foto berwarna memakai atribut profesi dengan background merah ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar dan ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
PENDAFTARAN LANJUTAN
Setelah permohonan dan dokumen diterima oleh sekretariat MTKP Jawa Tengah akan diteruskan ke Sekretariat Komite Perawat Daerah untuk selanjutnya sekretaris komite akan memastikan kelengkapan dokumen dan memberikan nomor pendaftaran.
PENDAFTARAN LANJUTAN
Sekretaris komite akan mengumumkan nomor pendaftaran dan tempat pelaksanaan uji kompetensi minimal 1 (satu) minggu sebelum dilaksanakan uji kompetensi melalui koordinator wilayah tempat akan dilaksanakannya uji kompetensi.
PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI
- Minimal 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan uji kompetensi, sekretaris komite akan menetapkan Koordinator Ujian, untuk selanjutnya koordinator ujian mengambil perangkat uji di sekretariat komite yang meliputi :
+ Daftar peserta uji
+ Nomor stasi
+ Nomor dada
+ Soal
+ Lembar jawab
+ Berita acara
+ Daftar hadir peserta uji
+ Pengatur waktu
PELAKSANAAN LANJUTAN
- Minimal 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan uji kompetensi, koordinator menghubungi koordinator wilayah tempat dilaksanakannya uji kompetensi guna memastikan kesiapan tempat, observer, dan pasien simulasi.
PELAKSANAAN LANJUTAN
- Pada hari pelaksanaan uji kompetensi, koordinator uji melaksanakan tugas sebagai berikut :
+ Melaksanakan final check terhadap kesiapan tempat, alat, dan observer.
+ Melakukan breefing dengan observer, pasien simulasi, dan koordinator wilayah untuk pembagian tugas dan menjelaskan tata tertib uji kompetensi bagi observer dan pasien simulasi.
PELAKSANAAN LANJUTAN
- Bersama-sama observer dan koordinator wilayah memberikan penjelasan kepada peserta uji yang meliputi:
+ Memperkenalkan koordinator, observer, dan koordinator wilayah.
+ Menjelaskan mekanisme uji kompetensi dengan menggunakan metode OSCA yang terdiri dari 13 (tiga belas) stasi tulis, 5 (lima) stasi prosedur, 1 (satu) stasi pengisian daftar hadir, dan 1 (satu) stasi istirahat.
+ Menjelaskan tata tertib uji kompetensi bagi peserta.
+ Mengorientasikan kepada peserta tentang tempat uji kompetensi.
+ Memberi kesempatan peserta untuk berdoa sebelum dimulai ujian.
PELAKSANAAN LANJUTAN
- Memimpin pelaksanaan uji kompetensi dan memonitor pelaksanaan uji kompetensi
- Setelah selesai pelaksanaan uji kompetensi, koordinator melaksanakan koreksi dan rekapitulasi nilai untuk selanjutnya mengumumkan hasil uji kompetensi kepada peserta uji atau melalui koordinator wilayah
PELAKSANAAN LANJUTAN
- Maksimal 2 (dua) hari setelah pelaksanaan uji kompetensi, koordinator melaporkan pelaksanaan uji kompetensi dengan menyerahkan Berita Acara Pelaksanaan Ujian, Daftar Peserta Uji yang dilengkapi dengan Hasil Uji, dan Keuangan.
PENERBITAN SERTIFIKAT UJI KOMPETENSI
- Berdasarkan laporan dari koordinator uji kompetensi, sekretariat komite akan menerbitkan Sertifikat Uji Kompetensi maksimal 4 (empat) hari setelah pelaksanaan uji kompetensi.
- Sertifikat Uji Kompetensi dapat diambil di sekretariat Komite Perawat Daerah dengan menunjukkan bukti nomor pendaftaran minimal hari kelima setelah pelaksanaan uji kompetensi.
PENERBITAN SERTIFIKASI REGISTRASI PERAWAT
- Berdasarkan sertifikat uji kompetensi dan MTKP Jawa Tengah akan menerbitkan Sertifikat Registrasi Perawat maksimal 14 (empat belas) hari setelah dinyatakan lulus uji kompetensi.
- Sertifikat Registrasi Perawat dapat diambil di sekretariat MTKP Jawa Tengah / Komite Perawat Daerah dengan menunjukkan bukti nomor pendaftaran minimal hari kelima belas setelah dinyatakan lulus uji kompetensi.
PENERBITAN SURAT IJIN PERAWAT
- Setelah diterbitkan sertifikat registrasi perawat, MTKP Jawa Tengah akan meneruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, untuk selanjutnya akan diterbitkan Surat ijin Perawat (SIP).
- SIP dapat diambil di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (di sekretariat MTKP Jawa Tengah) selambat-lambatnya 30 hari setelah pelaksanaan uji kompetensi

MAJELIS TENAGA KESEHATAN PROVINSI (MTKP) JAWA TENGAH
Sekretariat: Jalan Karanganyar Gunung I / 4 Semarang Telp : (024) 91083847
Ketua :
Heru Supriyatno
Sekretaris :
Anto Indriyadi
Bendahara :
-Rochyatun
Anggota :

-Titin Suheri
-Eko Sadono
-Sri Rejeki

Ketua
Mengkoordinasi kegiatan komite

Sekretaris
- Mengkoordinir pendaftaran
- Mengatur penjadwalan uji
- Mengkoordinir penerbitan sertifikat uji kompetensi
- Mengkoordinir penomoran regtistrasi
- Menyiapkan usulan penerbitan SIP
BENDAHARA
- Mengkoordinir sirkulasi keuangan
Anggota 1
- Mengkoordinir pengembangan soal uji kompetensi
Anggota 2
- Mengkoordinir penngembangan observer
Anggota 3
- mengkoordinir identifikasi pusat uji ko
.:. Rencana Kerja .:.
- Pengembangan soal
- Pengembangan dan peningkatan observer/ assessor
- Penetapan TUK
- Penyiapan mekanisme uji kompetensi sesuai dengan model uji secara nasional yang dikembangkan oleh Komite Nasional Kompetensi Perawat (KNKP)
PENGEMBANGAN SOAL
Menetapkan Tim Penyusun soal
- Menyepakati tim penyusun soal sesuai dengan kriteria
- Menyusun kisi soal
- Workshop penyusunan soal
- Review soal
- Uji coba soal yang telah disusun
- Editing soal
- Bank soal
PENGEMBANGAN OBSERVER
- Identifikasi kebutuhan observer / assessor
- Merekrut observer/assessor yang memenuhi persyaratan sesuai KNKP
- Melaksanakan pelatihan observer/assessor
- Mengusulkan untuk penetapan observer / assessor

PENETAPAN TUK
- Menetapkan standar TUK
- Melaksanakan kajian TUK yang diusulkan di 6 (enam) wilayah eks. Karesidenan (Semarang, Pati, Surakarta, Kedu, Banyumas, dan Tegal)
- Menetapkan TUK

PENYIAPAN MEKANISME UJI KOMPETENSI SESUAI DENGAN MODEL UJI SECARA NASIONAL YANG DIKEMBANGKAN OLEH KNUKP
- Menyiapkan seluruh standar sesuai dengan Model Uji yang dirumuskan KNKP
- Workshop penyusunan pedoman uji kompetensi
- Melaksanakan sosialisasi

Baru...........!!!! Download Daftar Usulan Angka Kredit bagi Perawat. Klik Disin......!!!!

PPNI DINKES KOTA SEMARANG's Fan Box