Demi melancarkan perjuangan dalam pengesahan RUUK, admin menghimbau kepada seluruh rekan untuk mengirim pesan ke Presiden melalui situs resmi kepresidenan di
http://kontak.presidensby.info:8000/
Silahkan rekan curahkan keinginan Perawat dalam pengesahan RUUk dengan kata-kata yang sopan dan arif. jangan lupa untuk mencantumkan alamat situs facebook ini
http://www.facebook.com/groups.php?ref=sb#/group.php?gid=137910792254
dalam pesan yang anda kirim dengan tujuan agar Presiden berkenan mengunjungi Grup Facebook Perjuangan Dalam memperjuangkan Undang - Undang Keperawatan. Mudah-mudahan RUUk segera disahkan.
Amien.......
Salam Juang
Ketua PPNI DKK SEMARANG
H. Harmoko,S.Kep.Ns
Tidak ada komentar:
Posting Komentar